Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, penggunaan hak angket di DPR sangat tergantung keberanian dari KMP dan KIH dalam menegakan konstitusi.
“Soalnya bukan terletak pada cukup atau tidak cukup berdasar Golkar menggunakan hak angket. Tapi apakah partai-partai yang tergabung dalam KMP, bahkan dalam KIH bisa memiliki keberanian untuk menegakan konstitusi, dan memastikan pemerintahan demokratis atau tidak,” kata Margarito di Jakarta, Rabu (11/3)
Nasib angket itu tergantung sepenuhnya pada derajat komitmen politisi terhadap konstitusi, demokrasi dan nilai-nilai yang bermartabat.Kalau ini dimiliki oleh para politisi, angket bukanlah sebuah persoalan besar. 
“Partai politik dan politisi kita ini kan tidak banyak yang punya komitmen menegakan konstitusi, membangun demokrasi dan pemerintaha demokratis. Perilaku politik mereka selama ini seperti itu,” imbuhnya.
Dengan kondisi seperti itu,dirinya pesimis Hak Angket terhadap Menkumham bisa terwujud.

Artikel ini ditulis oleh: