Jakarta, Aktual.co — Rekomendasi panitia hak angket yang diminta Ketua paniti hak angket Mohammad Ongen Sangaji untuk dilanjutkan pimpinan DPRD setelah Gubernur Ahok dinyatakan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam sidang paripurna laporan panitia angket (6/4) lalu terancam gagal. Pasalnya fraksi PDIP menolak untuk melanjutkan pada tahap Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Anggota Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan sampai hari ini setelah lebih dari dua minggu laporan angket diparipurnakan belum ada tanda-tanda pimpinan DPRD menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menindaklanjuti rekomendasi panitia angket.
“Belum ada tanda-tanda rapat pimpinan, ditindaklanjuti kemana hasil angket ini,” kata Prabowo kepada aktual.co Jumat (17/4)
Dikatakan Prabowo apapun resikonya yang terpenting adalah Hak Menyatakan Pendapat (HMP) digulirkan terlebih dahulu. Menurutnya justru dengan tidak dilanjutkannya rekomendasi Hak Angket malah akan membuat konflik baru di internal DPRD DKI Jakarta.
“Bukan soal pemakzulan, yang terpenting HMP berjalan dulu, nanti kan disana kita bertarung, juga ada opsi lain,” ujar mantan Dirut PD Pasar Jaya ini.
Dia pun mengkhawatirkan apa yang menjadi alasan Ketua DPRD belum menindaklanjuti rekomendasi panitia angket lantaran tidak ingin pembangunan dan kinerja DPRD terhambat justru malah membuat situasi politik di DPRD semakin memburuk.
“Kalau alasannya agar pembangunan berjalan, justru kalau terlalu lama ada tarik-menarik akan menimbulkan masalah baru, bagaimana nanti Kebon Sirih pecah lagi menjadi dua antara KMP dan KIH, bisa saja kami yang mendukung HMP tidak mau ikut-ikut rapat seperti dulu,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid