Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan sikap partainya yang menolak wacana hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Demokrat menolak. Kami menolak secara tegas. Karena pertama, walaupun kami menghormati ya siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politik, hak politik itu kan berbagai format yang penting konstitusional, tapi bagi kami, kami menolak tegas karena bagi kami tidak ada urgensinya,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3).
Baginya, pemilu telah berlangsung dengan damai dan aman. Meskipun jika ada dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu 2024, menurutnya, hal tersebut sulit untuk dibuktikan.
“Ini sebuah realitas dan tentunya sulit untuk melihat di situ ada bisa dikatakan kecurangan secara terstruktur masif. Intinya karena jaraknya juga jauh saya pikir sulit untuk punya narasi seperti itu, argumentasinya enggak kuat,” ujar AHY.
AHY menilai wajar jika ada pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Ia kemudian menyoroti jarak perolehan angka antara Prabowo-Gibran dengan dua pasangan calon lainnya.
“Tapi bagi kami, itu tidak cukup kuat karena perbedaannya cukup besar, kecuali jika perbedaannya sangat tipis,” kata AHY.
“Ya bukan untuk menjadi besar kepala, tapi paling tidak menunjukkan bahwa memang dukungan rakyat kepada pak Prabowo itu besar,” ucap dia.
AHY mengklaim pihaknya telah mendapat konfirmasi dukungan masyarakat terhadap Prabowo-Gibran selama kampanye di berbagai daerah. Ia mengklaim banyak warga yang memberikan dukungan kepada Prabowo.
Tiga anggota DPR dalam paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (5/3), telah menyuarakan wacana hak angket. Mereka adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk secara khusus mengaku tidak pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal seperti dalam Pemilu 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan