Jakarta, Aktual.co — Sekretaris fraksi Bambang Soesatyo mengatakan, tidak tertutup kemungkinan Hak Angket akan bergulir di DPR RI seiring dorongan dari DPD I dan II Golkar se-Indonesia terkait surat Kemenkumham yang mengesahkan Golkar kubu Agung laksono.
“”Bisa saja,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (11/3).
Namun, Bendahara Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, yang akrab disapa Bamsoet, belum menjawab ketika ditanya kembali apakah keputusan Menkumham tersebut bisa menjadi alasan kuat menggunakan hak angket.
Opsi penggunaan hak angket ini mencuat saat pertemuan antara Ketum Golkar Aburizal Bakrie dengan para ketua-ketua DPD I dan II di Hotel Sahid, Jakarta, tadi malam. Mereka memandang keputusan menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu telah mencampuri masalah internal partai yang masih bergulir di pengadilan.
Bahkan, mereka juga berniat melaporkan Menkumham ke polisi karena dinilai telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar dalam menerbitkan surat keabsahan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Padahal, Mahkamah Partai dinilai tidak memutuskan salah satu munas Golkar yang sah.
Artikel ini ditulis oleh: