Jakarta, Aktual.com — Koalisi Merah Putih (KMP) yang mendukung Setya Novanto disarankan untuk mengajukan hak bertanya atau hak interpelasi kepada Menteri ESDM Sudirman Said, terkait rekaman pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang kini sedang diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Tantowi Yahya menilai hak interpelasi bisa saja dipergunakan jika memang MKD DPR ingin memperdalam dan mengungkap apa yang terjadi dibalik laporan Menteri ESDM yang menyudutkan Novanto.
“Opini masyarakat tentang Novanto mulai terbelah. Ada yang sepakat dengan cerita Sudirman Said. Namun, dengan adanya pembelaan-pembelaan beberapa hari ini opini masyarakat mulai terbelah. Bagus juga ya,” ujar Tantowi di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Wakil Ketua Komisi I DPR itu menyarankan agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh MKD berjalan secara terbuka. Hal itu dilakukan supaya masyarakat dapat melihat secara jelas apa yang terjadi sebenarnya.
“Dibuka sajalah apa dibalik semua ini. Daripada tau sesikit-sedikit seperti sekarang,” tandas Tantowi.
Artikel ini ditulis oleh: