Jakarta, Aktual.co — Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga kini belum menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas hasil rekomendasi panitia hak angket yang berlanjut pada tahap hak menyatakan pendapat (HMP). Dimana lebih dari dua fraksi telah mengusulkan untuk dilakukannya HMP.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwicaksana mengatakan jajaran wakil ketua tidak mungkin mengambil keputusan sepihak untuk menggelar rapat pimpinan gabungan.
“Nunggu Ketua Dewan. Apa mengundang rapimgab (rapat pimpinan gabungan) atau enggak. Kalau kita ketuanya, ya kita bikin secepatnya, sekarang sih belum ada tanda-tanda,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/4).
Sani sapaan Triwicaksana menjelaskan kapasitas wakil ketua hanya bisa memberikan masukan saja mengenai pelaksanaan rapimgab. Keputusan pelaksanaan rapimgab HMP ini selanjutnya diputuskan oleh ketua DPRD yakni Prasetio Edi Marsudi.
“Engga bisa dong, harus ketua. Ketua DPRD kan diangkat Presiden untuk mengkoordinir fraksi dan komisi serta alat kelengkapan dewan. Wakil bisa memberikan pertimbangan tapi tak bisa lakukan inisiatif,” ungkapnya.
Kendati demikian diungkapkan Sani, Ketua Dewan harus segera menggelar rapat tersebut. Karena, sebagai Ketua DPRD, Prasetio setara dengan koordinator bagi seluruh anggota DPRD. Meskipun Prasetio dan fraksinya telah menyatakan menolak digulirkannya HMP, Prasetio tetap harus mengakomodir dan memfasilitasi pendapat anggota DPRD yang lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















