Maulana Syarif Sidi Syaikh Dr. Yusri Rusydi Sayid Jabr Al Hasani saat menggelar Ta’lim, Dzikir dan Ihya Nisfu Sya’ban (menghidupkan Nisfu Say’ban) di Ma’had ar Raudhatu Ihsan wa Zawiyah Qadiriyah Syadziliyah Zawiyah Arraudhah Ihsan Foundation Jl. Tebet Barat VIII No. 50 Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Maulana Syekh Yusri Rusydi menjelaskan bahwa pada hakekatnya putusan-putusan yang ada pada pengadilan di dunia ini adalah hanya sekedar untuk meredakan pertikaian, yang sering kali tidak mampu untuk memberikan hak kepada ahlinya, bahkan memberikannya kepada orang yang tidak berhak untuk mendapatkannya.

Adapun pengadilan yang sebenarnya adalah ketika semua makhluk kelak menghadap kepada Sang Khaliq, Dzat yang Maha Adil.

Rasulullah Saw telah mengingatkan, bahwa janganlan sekali-kali seorang muslim menggunakan kehlian dalam berhujjah untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, karena suatu saat akan menjerumuskan dirinya ke dalam api neraka.

Imam Muslim Ra telah meriwayatkan, bahwa:

 إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَىَّ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِى لَهُ عَلَى نَحْوٍ مِمَّا أَسْمَعُ مِنْهُ فَمَنْ قَطَعْتُ لَهُ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ بِهِ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya kalian datang untuk mengadu kepadaku, dan barang kali ada diantara kalian yang lebih pandai dalam berdalih dari pada yang lain, sehingga aku memberikan putusan sesuai dengan apa yang saya dengar darinya. Maka barang siapa yang saya ambilkan untuknya dari hak saudaranya, janganlah sekali-kali ia mengambilnya, karena sesungguhnya saya telah memberikan sepotong api untuknya,” (HR. Muslim).

Janganlah merasa dirinya beruntung ketika telah menang di meja pengadilan untuk mendapatkan hak orang lain, ataupun terlepas dari hukuman terhadap kejahatan yang telah ia lakukan, karena sesungguhnya ia bisa selamat di dunia, akan tetapi tidak akan pernah lolos dari pengadilan Allah di akhirat nanti.

Syekh Yusri menjelaskan dalam kesempatan yang lain, bahwa

حقوق الآدمي مبناها على الشحيح

“Hak-hak anak Adam adalah didasarkan pada kebakhilan (enggan untuk memaafkan),”.

Sehingga jangan sampai seorang mukmin mengambil hak orang lain, karena di hari kiamat nanti manusia akan sangat sulit sekali memaafkan orang lain yang telah mendzalimi dan mengambil haknya.

Wallahu A’lam.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain