Jakarta, Aktual.com – Sidang kasus penistaan agama terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini sedang mendengarkan keterangan Habib Novel sebagai saksi.

Demikian diutarakan oleh salah satu tim advokat GNPF-MUI, Dedi Suhardadi kepada wartawan.

“Yang masih berjalan habib novel, pas saya keluar masih habib novel,” ucap Dedi kepada awak media, di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

Ketika ditanya bagaimana jalannya persidangan, Dedi mengungkapkan bahwa hakim bertanya tentang asal video yang didapat Habib Novel.

“Secara umum habib novel ditanya sama hakim kan, dari mana dia tahu peristiwa itu,” ungkapnya.

Dedi juga mengatakan bahwa hakim menanyakan pendapat Habib Novel mengenai poin penistaan agama yang terdapat dalam video ahok di kepulauan seribu.

Seperti diketahui, Habib Novel adalah orang yang melaporkan video penistaan agama oleh ahok kepada polisi. Dalam sidang ini ia berstatus sebagai saksi pelapor.

Proses persidangan hari ini menurut Dedi akan berjalan cukup lama karena masih terdapat beberapa saksi lagi yang harus didengar keterangannya.

“Kemungkinan ada 3 ya. Ini berdasarkan yang disampaikan jaksa. Ada Habib Novel, Gus Coy, kemudian Pak Syamsul Hilal. Ada saksi pelapor pak nandi, tapi kan dia udah meninggal,” tutur Dedi.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: