Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan berharap, Hakim Pengadilan di wilayahnya berani melakukan vonis mati kepada terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti besar.
“Kapan lagi Kalsel ini mau bebas peredaran narkoba kalau vonisnya rendah dan tidak memberikan efek jera kepada pelakunya,” kata Kepala BNNP Kalsel Agus Budiman Manalu di Banjarmasin, Senin (19/1).
Dia mengatakan, hakim harus berani untuk menunjukan bahwa kasus narkotika memang merupakan kasus yang menjadi sorotan dan bisa merusak generasi muda khususnya di Kalsel.
Dia berpendapat, apa bila para penegak hukum serius melakukan penanganan hukum kasus narkoba maka ke depannya akan mengurangi peredaran gelap narkotika di wilayah ini.
“Vonis mati saja bagi pelaku yang memilik barang bukti narkoba di atas satu kilogram dan putusan itu saat ini sudah diberlakukan di Indonesia.”
Bukan itu saja bagi terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti di bawah satu kilo haruslah dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera bagi para pemain baru. Agus juga memberikan pernyataan kepada para penegak hukum khususnya kasus narkotika agar jangan ada permainan hukum di dalamnya.
Kasus narkotika saat ini sudah merambah kepada generasi muda khususnya di Kalsel, dengan adanya hal itu mari bersama-sama memberantas narkotika dengan menghukum pelakunya seberat mungkin hingga hukuman mati. “Silahkan bermain dengan kasus yang lain tapi jangan untuk kasus narkotika karena narkotika bisa merusak para generasi muda,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















