Jakarta,- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta Majelis Hakim tegas dalam memimpin sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya setiap sidang, pihak Ahok maupun para kuasa hukumnya kerap mengajukan pertanyaan di luar pokok materi perkara.
Bahkan, tak jarang mereka melakukan intimidasi kepada para saksi yang dihadirkan oleh JPU. Misalnya, Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin dituduh memberikan keterangan palsu.
“Apapun yang mereka lakukan dalam persidangan tidak boleh keluar dari koridor kode etik tersebut,” kata Herdiansyah Wakil Ketua ACTA, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
“Mereka harus mengedepankan sikap- sikap yang terhormat dan menjauhi sikap yang kasar dan arogan. Khusus kepada Majelis Hakim kami sangat berharap agar dapat memimpin jalannya persidangan dengan baik,” sambung dia.
Majelis Hakim, lanjut Herdiansyah, harus bisa mengatur lalu-lintas pembicaraan antara para pihak dalam sidang secara efektif.
“Penasehat Hukum Terdakwa tidak boleh dibiarkan sengaja mengulang-ulang pertanyaan atau mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan dakwaan serta ulur waktu,” ujar dia.
Apabila pihak Ahok tetap ‘bermanuver’ selama sidang berlangsung, maka Majelis Hakim bisa langsung mengingatkan.
“Majelis Hakim juga harus tegas menegur pihak yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan tidak etis dalam persidangan,” tutupnya.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby