Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK
Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Jakarta, aktual.com – Hakim Konstitusi Anwar Usman menanggapi narasi yang menyebutnya sebagai hakim konstitusi yang paling sering bolos Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Anwar membantah dan menyatakan bahwa absennya terjadi saat dinas menjalankan tugas negara, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Jadi itu lagi dinas, dianggap bolos. Kalau dinas kan melakukan tugas negara juga. Saya kan waktu (jadi) ketua (MK), sering dinas ke luar negeri dan dalam negeri juga,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/1).

Anwar menegaskan bahwa pihak yang mencapnya sebagai hakim paling sering bolos hanya melihat dokumen putusan MK tanpa memberikan keterangan alasan mengapa hakim tertentu tidak ikut memutus suatu perkara.

“Jadi kan begini, yang bersangkutan hanya melihat ‘Demikianlah diputus oleh sekian hakim’ (pada dokumen putusan). Memang tidak ada keterangan bahwa kok kurang satu misalnya, ke mana, kadang-kadang kurang dua (hakim),” jelasnya.

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatat bahwa Anwar Usman absen sebanyak 28 kali dalam RPH pengambilan putusan sepanjang tahun 2023, angka tertinggi dibanding delapan hakim konstitusi lainnya. Anwar mengaku terkejut dengan data tersebut dan menyatakan dirinya bekerja tanpa kenal hari libur.

“Saya hari libur saja masuk. Bukan bela diri, fakta. Orang hari Sabtu, Minggu saja saya masuk kalau enggak ada kerjaan di rumah atau enggak ada acara. Itu saya. Masa 28 kali? Kaget saya, tapi saya ketawa, sih,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil