Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil pihatin dengan terjaringnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga Patrialis menerima suap terkait dengan pembahasan undang-undang.

“Ini musibah bagi bangsa ini. Sebuah kecelakaan sejarah, karena apa? Karena MK itu diisi oleh para hakim yang negarawan,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

Apalagi, operasi tangkap tangan tersebut bukan kali pertama dilakukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi.

“Jadi kalau kemudian hakim MK yang tertangkap tangan sekali lagi ini sebuah Keperihan juga bagi bangsa kita. Mereka juga diharapkan menjaga integritas ternyata menjadi hakim yang culas. Maka itu saya ucapkan “Innalillahi wainailahi rojiun’ bagi kejadian ini,” tambahnya.

Namun, Politikus PKS ini belum bisa berkomentar lebih banyak terkait OTT Patrialis yang disinyalir merupakan bagian dari sebuah operasi yang mengarah pada politisasi. Atau memang murni inisiatif yang bersangkutan untuk menerima hadiah atau gratifikasi yang menjurus pada tindakan pidana.

“Apalagi kehadiran Patrialis Akbar di MK, sempat menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai tidak transparan waktu masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Nasir.

Untuk itu, menurutnya, ke depan ada perubahan UU MK terutama terkait rekrutmen hakim-hakim MK yang berasal dari tiga institusi DPR, MA dan Presiden.

“Jadi 3 institusi ini harus transparan, harus partisipatif melibatkan publik saat menempatkan atau merekrut calon hakim MK. Selama ini yang transparan melibatkan partisipasi publik itu DPR, MA tidak ada yang tahu tiba-tiba ada calon hakim MK dari MA,”

“Saya pikir DPR dan Pemerintah harus mengambil inisiatif ini sehingga ke depan integritas daripada hakim MK benar-benar sudah teruji, sehingga tidak lagi ada kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK di Gili Residence Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (26/1).

Kediamannya di Jalan Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pun ikut digeledah KPK.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan