Kesemua alat bukti itu telah membuktikan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) II Peradi di Makassar yang diselenggarakan pada 26-27 Maret 2015 telah selesai diselenggarakan dan peserta Munas yang hadir secara aklamasi telah memilih Juniver Girsang selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peradi periode 2015 – 2020.

Juniver Girsang Ketua Umum DPN Peradi menyatakan bahwa putusan hari ini amat beralasan dan berdasar hukum. “Putusan ini menunjukkan pertimbangan hukum yang jelas dan rasional (clear and reasonable)” ujar dia.

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid