Permintaan itu disampaikan pada sekitar Oktober 2016 di ruangan Arie yang menyampaikan kepada Eko Susilo Hadi agar meminta jatah 15 persen nilai pengadaan untuk Kabakamla, sedangkan 7,5 persen untuk Bakamla dan akan diberikan dulu sebesar 2 persen.

“Hari ini kita panggil dua orang saksi satu Arie Soesilo selaku Kabakamla, ini sudah panggilan kedua. Kami mendapat info ada dinas ke Australia, panggilan yang pertama sedang dinas di Manado. Bila disetujui kami bisa koordinasi untuk penetapan panggilan ketiga sesuai pasal 159 KUHAP,” kata jaksa penuntut umum KPK Kiki Ahmad Yani.

Selain Arie Susilo, Kiki juga meminta penetapan hakim untuk saksi Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

“Sedangkan Ali Fahmi ini sudah tiga kali kita panggil, kita datangi rumah dan istrinya, dia tidak diketahui keberadaannya, kami minta penetapan yang mulia karena sebagaimana fakta persidangan kasusnya sangat erat dengan terdakwa,” tambah jaksa Kiki.

“Kami akan berikan kesempatan sekali lagi, kalau dalam sidang pekan depan saksi itu tidak hadir kita lanjut pemeriksaan terdakwa,” ungkap hakim Franky.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby