Ia pun mengaku persoalan KTP-E ini telah membuatnya sakit.
“Mudah-mudahan (kesaksian) ini tidak menjadi alat politik dan fitnah ke saya. Saya merasakan kesehatan saya, penderitaan saya dan keluarga dari pihak-pihak yang melakukan fitnah ke saya itu saja,” tambah Setnov.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga mendalami hubungan Setnov dengan bos PT Gunung Agung Made Oka Masagung “Saya kenal Pak Made Oka Masagung saat terlibat di Kosgoro beberapa puluh tahu lalu, tapi setelah itu lama tidak bertemu,” kata Setnov.
Ia mengaku pernah ada orang yang mengaku suruhan Oka Masagung ingin berbisnis dengan Setnov tapi tidak jadi.
“Tapi dulu bapak membeli saham di Gunung Agung?” tanya JPU KPK Ariawan Agustiartono.
“Bukan saya, tapi Kosgoro, lalu saya ditunjuk Kosgoro jadi salah satu direktur karena Pak Oka keluar negeri, jadi saya masuk,” jawab Setnov.
Dalam persidangan 25 September 2017, Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Joan mengaku pernah mengirimkan sejumlah uang kepada Oka. Uang itu diduga berasal dari proyek e-KTP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















