“Tidak pernah (meminta rekomendasi), ” kata dia.
Yusnan mengaku justru ia mengenal Andi terlebih dulu baru Mirwan Amir. Ia mengenal Andi pun karena dikenalkan oleh pengusaha bernama Wirawan Tanzil.
“Saya kenal Pak Andi dulu, baru kenal Pak Mirwan. Andi Narogong itu dikenalkan ke saya oleh Wirawan Tanzil yang punya teknologi sidik jari. Jadi dia mau memakai peralatan kami,” kata Yusnan.
Sementara itu bantahan Mirwan dan Yusnan justru berbanding terbalik dengan pengakuan Andi Narogong. Pada persidangan pekan lalu, Andi justru mengakui dititipkan Mirwan Amir satu perusahaan untuk menggarap proyek e-KTP.
Andi yang kini berstatus Justice Collaborator (JC) tersebut, menegaskan kalau dirinya diminta berkoordinasi dengan Yusnan Solihin.
“Pak Setya Novanto beri tahu, Pak Mirwan ada pengusaha yang mau ikut e-KTP. Yang saya tahu itu Mirwan anggota Dewan, saya diminta hubungi Yusnan Solihin,” kata Andi bersaksi dalam persidangan Setya Novanto pada Senin lalu.
Mirwan Amir dalam proyek e-KTP saat itu menjabat Wakil Ketua Banggar DPR. Andi mengaku mengenal Mirwan saat bersama Novanto di lantai 12 gedung DPR. Sementara di surat dakwaan Jaksa penuntut KPK terhadap terdakwa e-KTP lainnya, Irman dan Sugiharto, Mirwan disebut-sebut kecupratan uang korupsi e-KTP senilai 1,2 juta dollar AS.