Jakarta, Aktual.com — Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, bersikeras untuk melanjutkan proses hukum terhadap kedua Komisioner Komisi Yudisial (KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri.

Hal ini dikatakan oleh pengacara Sarpin, Dion, Kamis (16/7).

“Kenapa sekarang, begitu sudah lapor polisi baru minta damai? Pak Sarpin merasa dizalimi, lalu lapor ke polisi,” ujar Dion.

Menurutnya, sebelum melapor ke polisi, Sarpin sudah melayangkan somasi melalui kuasa hukum. Namun, kedua pimpinan KY tersebut tak menanggapi.

Pada laporan ke pihak kepolisian, Sarpin tak mengatasnamakan lembaga, melainkan secara pribadi. Negara dianggap wajib melindungi hak-hak Sarpin secara pribadi dengan tak perlu melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan (Baca: Kompolnas Siap Mediasi Komisioner KY dan Sarpin).

Artikel ini ditulis oleh: