Jakarta, Aktual.com – Salah satu anggota majelis hakim yang menangani perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggal dunia.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun telah menyiapkan pengganti hakim Joseph V Rahantoknam yang dikabarkan meninggal dunia.
“Majelis hakim tetap 5 orang. Hakim anggota yang mengganti Pak Joseph V adalah Pak Didik Wuryanto,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Kamis (16/2/2017).
Hakim Joseph meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Rabu (15/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Dia menderita sakit liver sejak beberapa bulan lalu.
Hakim Joseph sudah dua kali tak mengikuti sidang Ahok lantaran harus dirawat. “Dia juga dua kali tidak hadir sebagai anggota majelis di persidangan Ahok, tanggal 8 dan 13 Februari.”
Hasoloan menegaskan, jenazah hakim Joseph akan dibawa ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah, malam tadi. “Malam ini dibawa ke Magelang.”
Sekadar diketahui, ada lima hakim yang menangani perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Mereka adalah Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua dan masing-masing sebagai anggota Hakim Jupriadi, Abdul Rosyad, I Wayan Wirjana dan Joseph.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu