Ketujuh ahli dimaksud yakni, ahli bahasa yang juga Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo; ahli Psikologi Sosial sekaligus Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli.

Hamka Haq, ahli agama Islam yang juga Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti); Masdar Farid Mas’udi, ahli agama Islam sekaligus Rois Syuriah PBNU; Muhammad Hatta, ahli hukum pidana.

Ada juga I Gusti Ketut Ariawan, ahli hukum pidana dan Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana, Denpasar; serta Sahiron Syamsuddin, ahli agama Islam, Dosen Tafsir Alquran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby