Jakarta, aktual.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam perkara korupsi impor gula periode 2015–2016. Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan didenda Rp750 juta subsider kurungan, dalam sidang putusan yang digelar Sabtu (19/7/2025).
Vonis tersebut diketok oleh Majelis Hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika, didampingi dua hakim anggota: Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp750 juta,” ujar Hakim Ketua Dennie Arsan saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama PN Tipikor Jakarta.
Namun sorotan tak hanya berhenti pada vonis Tom Lembong. Publik kini menyoroti sosok Dennie Arsan, sang hakim ketua yang dikenal dengan ketegasannya dalam perkara-perkara kakap.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, Dennie Arsan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,3 miliar. Angka ini didominasi oleh kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp3,15 miliar yang tersebar di kawasan Bogor.
Tak hanya itu, untuk mobilitasnya, Dennie juga diketahui memiliki dua mobil mewah—Toyota Innova dan Mitsubishi Pajero, serta sebuah motor Yamaha N-Max, yang jika dijumlahkan bernilai sekitar Rp900 juta. Selain itu, dia juga mengoleksi harta bergerak lain senilai Rp153,7 juta dan kas setara tunai Rp460 juta. Ia tercatat memiliki utang Rp350 juta.
Dikenal sebagai hakim senior dengan jabatan madya utama dan pangkat Pembina Utama Muda, rekam jejak Dennie Arsan terbilang moncer. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang pada 2017, lalu naik sebagai Ketua PT Palembang pada 2018–2019.
Tahun 2020, ia sempat kembali menjadi hakim sebelum ditarik lagi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Bandung pada 2021. Pada 2022, Mahkamah Agung kembali memanggilnya ke pusat, dan menempatkan Dennie di Pengadilan Tinggi Jakarta, tempatnya mengabdi hingga kini.
Dengan karier dan kekayaan yang menonjol, sosok Dennie Arsan kini menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Banyak yang menilai keberaniannya dalam memutus perkara Tom Lembong sebagai langkah maju bagi pemberantasan korupsi di sektor pangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















