Jakarta, Aktual.com – Katib Am PBNU KH Ahmad Said Asrori menyampaikan bahwa vaksin itu wajib, karena pemerintah berkewajiban menjaga kesehatan masyarakatnya.
“Pemerintah berkewajiban menjaga kesehatan masyarakat dan itu menjadi syarat harus vaksin maka itu menjadi wajib,” ujar Ahmad Said Asrori.
Menurut Kiai Ahmad Said Asrori, kalau Vaksin itu memang dibuat dari partikel-partikel bahan-bahan yang diperdebatkan kita pakai satu kaidah dalam kondisi darurat, hal-hal yang terlarang dibolehkan.
“Yaitu, kalau sudah keadaan darurat menjaga kesehatan sesuatu yang tidak boleh, bisa menjadi boleh”.
Akan tetapi, Kiai Asrori melanjutkan bahwa kalau tersedia vaksin halal tentu pasti memilih yang halal.
“Kalau tersedia yang halal itu harus” ujarnya saat ditemui oleh aktual.com di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (12/1).
Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotut Thullab ini jua menyampaikan bahwa terkait halal dan haram Ini juga menjadi bagian domain syuriyah PBNU.
“Saya sebagai Katib Am menunggu dari Rais Am. Karena pemimpin tertinggi PBNU itu Rais Am,”
Beliau menambahkan bahwa PBNU akan memakai asas musyawarah mufakat dan tidak meninggalkan AD/ART organisasi.
“Jadi nanti segala sesuatu pasti dimusyawarahkan dan dibicarakan dengan baik, tidak meninggalkan kaidah-kaidah organisasi yang ada dalam AD/ART,” tutupnya
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah