Tentara Israel terlihat dekat perbatasan Jalur Gaza di Israel selatan pada 6 Januari 2024. (Xinhua/JINI/Ilan Assayag)

Gaza​​​​​​​, Aktual.com – Kelompok perlawanan Palestina Hamas menuduh kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu menghindari upaya mencapai kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.

“Sikap sebenarnya Netanyahu adalah menghindari mencapai kesepakatan untuk melanjutkan perang ‘genosida’ di Gaza,” kata pemimpin senior Hamas Izzat al-Rishq dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Anadolu, Selasa (25/6).

Dalam sebuah wawancara dengan Channel 14 Israel pada Minggu (23/6), Netanyahu mengklaim bahwa dia siap untuk melakukan kesepakatan gencatan senjata “sebagian” untuk memungkinkan kembalinya beberapa warga Israel yang ditawan di Gaza.

Oleh karena itu, pemimpin Hamas meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menyingkirkan sikap diam dan biasnya dan memberikan tekanan pada Netanyahu dan pemerintahannya untuk menghentikan agresi dan perang genosida.

Al-Rishq menekankan bahwa kelompoknya secara positif menangani upaya mediator untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata yang menjamin penghentian permanen agresi, penarikan penuh dari Gaza, dan kesepakatan pertukaran tahanan. Israel memperkirakan sekitar 120 warga Israel ditahan oleh Hamas di Gaza.

Pembicaraan tidak langsung antara Israel dan Hamas yang dimediasi oleh AS, Qatar, dan Mesir sejauh ini gagal menyepakati gencatan senjata permanen yang memungkinkan pertukaran tahanan antara Israel dan Palestina.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Hingga kini, lebih dari 37.600 warga Palestina telah terbunuh di Gaza yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta hampir 86.100 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan