Jakarta, Aktual.co —Hampir setengah dari seluruh angkutan umum di Ibu Kota DKI Jakarta ternyata berusia lanjut, alias berusia di atas 10 tahun.
Kondisi itu dianggap jadi salah satu penyebab enggannya masyarakat beralih menggunakan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi.
“Menurut data Dinas Perhubungan DKI di 2014, kendaraan umum yang usianya di atas 10 tahun ada 39.816 kendaraan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/1).
Rinciannya: bus besar 1.277 unit, bus AKAP 1.657 unit, bus pariwisata 2.873 unit, bus sedang 3.084 unit, bajaj 8.531 unit, truk besar 15.011 unit, truk khusus 377 unit, truk sedang 529 unit dan taksi 7.209 unit.
Sedangkan untuk angkutan umum yang usianya di bawah 10 tahun, saat ini ada 45.844 unit kendaraan.
“Memang kalau dibandingkan dengan angkutan yang usianya di bawah 10 tahun, kendaraan usia di atas 10 tahun lebih sedikit. Tetapi prosentasenya tidak sebanding, sehingga perlu peremajaan,” ujar dia.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Martinus, bukan tidak mungkin jika kendaraan pribadi akan terus bertambah setiap tahunnya. Dia pun menyarankan Pemprov DKI melakukan peremajaan angkutan umum.
Artikel ini ditulis oleh:

















