Temanggung, Aktual.com – Hampir setengah juta warga Jawa Tengah disebut belum mengikuti proses perekaman data Ktp elektronik (e-KTp).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto menyatakan, setidaknya 445 ribu orang di provinsi ini yang belum merekam data e-KTP.
“Penduduk Jateng sekitar 35 juta (orang), sebanyak 26 juta lebih di antaranya wajib rekam data KTP elektronik,” kata Sudaryanto di Temanggung, Senin (5/3).
Menurutnya, hal ini umumnya disebabkan oleh adanya warga yang merantau, baik ke luar daerah atau luar negara. Terlebih, belum diketahui secara pasti waktu kepulangan para perantau ini.
“Oleh karena itu, kami meminta pengurus RT, begitu ada warganya yang pulang segera melakukan rekam KTP. Dengan adanya rekam KTP, diharapkan tidak ada lagi yang namanya data penduduk ganda,” jelas pria yang sekarang menjadi Penjabat Bupati Temanggung ini.
Namun demikian, jumlah ini disebutnya mengalami penurunan tajam jika dibandingkan dengan beberapa waktu lalu yang mencapai 1,9 juta orang. Sudaryanto mengklaim, penurunan ini terjadi karena upaya aktif dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dinas Dukcapil) kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.
“Jemput bola dilakukan dengan menggunakan mobil keliling (yang) datang ke masyarakat penyandang difabel, sudah tua dan ke sekolah-sekolah,” sebutnya.
Namun, ia meminta kepada seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Jateng tidak berpuas diri dan tetap meningkatkan perekaman data e-KTP kepada seluruh warga dalam sis waktu menjelang dilaksanakannya Pemilu 2019.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan