Jakarta, Aktual.com – Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras dan UPS muncul akibat ‘perselingkuhan’ oknum Pemprov DKI dan oknum DPRD. Sehingga kehadirannya dianggap sebagai ‘anak haram’.
“Karena tidak melalui ‘ijab kabul’,” ujar Wakil Ketua DPD Hanura DKI, Rahmat HS, kepada Aktual.com di Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut dia, APBD-P DKI 2014 sebagai ‘ibu kandung’ kasus Sumber Waras dan UPS pun patut diduga cacat hukum. “Karena tidak ada pembahasan kembali hasil revisi Kemendagri,” kata dia.
Agar kedua kasus itu segera terang benderang, menurut Rahmat, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perlu segera diperiksa. “Bisa saja Ahok terlibat, walau tidak menikmati uang haram tersebut, karena dia melakukan pembiaran terhadap kasus UPS,” bebernya.
Rahmat menyatakan demikian, lantaran tidak mungkin Ahok tak mengetahui nomenklatur, kode rekening, hingga lelang UPS. “Sebab itu semua prosedur normal yang kudu dijalankan Pemda DKI,” tandas ketua Dewan Pembina Forum Pemuda Betawi (FPB) ini.
Artikel ini ditulis oleh: