Jakarta, Aktual.com – Partai Hanura kubu ‘Bambu Apus’ berencana akan melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Mabes Polri atas dugaan penyelewengan dana partai kurang lebih Rp200 miliar ke rekening OSO Sekuritas yang merupakan usaha milik ketua DPD RI itu.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan Pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai ketua umum (Hanura) kepada Mabes Polri,” kata Wakil Ketua Umum Hanura Sudewo, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1).
Tidak hanya itu, sambung dia, pihaknya juga akan melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahan pelaporan ke polisi dan OJK saat ini sedang disusun oleh tim hukum.
“Agar otoritas jasa keuangan melakukan penyelidikan dan penyidikan asal-usul uang tersebut yang masuk kepada OSO sekuritas,” papar Sudewo.
Sudewo mengatakan, penyelewengan dana saat OSO masih menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura. Uang sebesar Rp200 Miliar itu didapat dari berbagai sumber mulai dari calon kepala daerah, dana kesbangpol, hingga dana partisipasi anggota DPR dan DPRD Hanura.
Sudewo mengaku mempunyai bukti berupa bukti transfer. Transfer dilakukan oleh Wakil Bendahara Umum Hanura Beni Prananto secara bertahap selama kepemimpinan OSO berlangsung.
“Beni Prananto itu dulunya sebagai wakil bendahara umum yang mendapat perintah dari Pak Oesman Sapta untuk memasukkan uang itu, mengambil dan memasukkan uang itu. Transfer kepada OSO Sekuritas itu semua sudah kami pegang,” pungkasnya.
Novrijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang