Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Miryam S. Haryani mengapresiasi langkah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang belum mengeluarkan izin pembangunan proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Pasalnya, selain Izin Mendirikan Bangunan, Feasibility Studi atau ijin kelayakan juga belum dipenuhi oleh pihak pengembang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)
“Kemarin memang Jonan sudah bicara, Menhub kayanya ketat. Karena ada beberapa juga yang belum keluar ijinnya. Itu kita apresiasi Menhub untuk enggak asal keluarkan rekomendasi yang berhubngan dengan nyawa orang banyak,” ujar Miryam di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
Meskipun kereta cepat Jakarta Bandung ini ditangani secara Bussines to Bussines, Miryam menyayangkan pembangunan infrastruktur masih harus dilakukan di pulau Jawa.
Politisi ini pun mempertanyakan pemerintahan Jokowi-JK yang hingga saat ini belum menjalankan undang-undang untuk pemerataan pembangunan.
“Kalau bicara B to B ya pasti untung karena Jawa penduduknya banyak. Tapi bicara UU pembangunan dari Sabang sampe Merauke itu (kereta cepat Jakarta Bandung) enggak adil. Nah sekarang saya tanya lagi ke pemerintah Jokowi, adil nya dimana ? Kalau Jawacentris terus,” tegas Miryam.
Artikel ini ditulis oleh: