Ketua DPD Oesman Sapta Oedang memberi sambutan saat buka bersama di kediamannya di Kuningan, Jakarta, Selasa (6/6/2017). Buka Puasa bersama oleh Ketua DPD tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dari Menteri Kabinet Kerja, Ketua DPR, Ketua MPR, Panglima TNI dan Tokoh agama serta duta besar negara sahabat. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Partai Hanura berbalik arah dalam memposisikan dirinya terkait ambang batas Presiden atau Presidential Threshold untuk Pilpres 2019 dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menyatakan bahwa partainya akan mendorong ambang batas sebesar 15 persen dalam pembahasan RUU tersebut.

“Hanura mengusulkan 15 persen karena setelah perdebatan yang panjang antara zero dan 20 persen, kita ambil tengah. Artinya tidak mungkin zero,” ungkap OSO dalam acara buka puasa yang digelar DPP Partai Hanura di Jakarta, Jumat (16/6).

Sebelumnya, Fraksi Hanura menolak rencana presidential threshold dalam pembahasan RUU Pemilu yang hingga kini masih belum selesai di internal DPR. Terkait ambang batas Presiden sendiri, di internal DPR terbagi dalam tiga kubu, yaitu menolak ambang batas, ambang batas Presiden disamakan dengan ambang batas parlemen dan ambang batas yang berkisar 20-25 persen.

Jika ucapan OSO dijalankan Fraksi Hanura, maka Partai Hanura akan menjadi pihak yang menginisiasi opsi alternatif ambang batas Presiden dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Kenapa? Seorang Presiden itu harus ada ukuran, harus ada ukuran-ukurannya. Kemudian harus ada track record dan kepatuhan nilainya di legislatif. Kalau tidak punya atau cukup di parlemen, maka tentunya Presiden tidak bisa berkomunikasi dengan parpol. Akhirnya dia akan mendapat kesulitan dalam menjalankan pemerintahan,” pungkasnya.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: