Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Hanura di DPR RI mengaku tidak setuju jika hak interpelasi yang dihimpun oleh koalisi merah putih (KMP) dilayangkan kepada pemerintahan Jokowi-JK terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
Menurut dia, seharusnya kenaikan BBM itu dijadikan kajian oleh parlemen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kelebihan dana dari kenaikan BBM yang mencapai Rp120 triliun.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Hanura di MPR RI, Muhammad Farid Al Fauzi kepada wartawan, di Nusantara III, Senayan, Selasa (25/11).
“Kalau ini dijadikan sebagai hak interpelasi, kami akan menghadang itu, masyarakatpun tadi akan setuju dengan langkah yang diambil oleh KMP ini,” ucap dia.
“Seharusnya kalau kenaikan BBM ini dijadikan kajian untuk memperkuat proses pengawasan terhadap pemerintah, menyangkut adanya kelebihan anggaran dari kenaikan itu,” tambahnya.
Tidak sampai disitu, ia pun mendesak seharusnya pemerintahan Jokowi-JK menjelaskan secara gamblang hingga harus mengambil kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pasalnya, kata dia, pemerintah hanya menjelaskan bila terjadi kesempitan fiskal dalam anggran di APBN.
“Saya sangat tidak setuju jika kenaikan BBM ini dijadikan alat untuk menjatuhjkan pemerintahan. Pemerintah seharusnya menjelaskan ulang secara gamblang, untuk apa saja kelebihan itu, secara kongkrit dimana dana Rp120 triliun itu akan digunakan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang