Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan unjuk rasa merupakan hak semua warga negara sepanjang tidak melanggar Undang-Undang. Ia berharap aksi 4 November esok, dapat berlangsung damai.
“Tidak ada provokasi apalagi pidato yang menebarkan kebencian,” ujar Dadang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/11).
Menyinggung aksi 4 November untuk menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diproses secara hukum terkait kasus penistaan agama, Dadang mempersilahkan calon gubernur DKI yang diusung partainya itu diperiksa Bareskrim Polri.
“Silahkan pak Ahok diperiksa, dan kita percaya bahwa aparat hukum akan bekerja baik. Tidak dalam tekanan massa, juga tidak diintervensi siapapun,” ungkap Dewan Pengarah Timses Ahok-Djarot itu.
Lebih lanjut, Dadang mengingatkan, bahwa hukum tidak didasarkan pada desakan, namun pada bukti dan materi. Maka, kata dia, aparat penegak hukum harus profesional dan tidak boleh merespon tekanan dari pihak manapun.
Dirinya pun tak ingin berandai-andai tentang status Ahok usai diperiksa dalam kasus tersebut. Apalagi, sampai menyandang status tersangka.
“Jadi kita optimis tidak ada masalah dengan Ahok. Kita berprasangka positif, pilkada DKI enggak masalah,” katanya.
Dadang pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menunjukan bahwa aksi besok adalah aksi damai dan terhormat, demikian juga aparat.
“Kecuali kalau sudah mengarah ke anarkis. Apalagi sudah mengarah pada pidato provokasi dan menghina, aparat harus bertindak tegas,” tandasnya.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan