“Syarat calon kepala daerah yang diusung atau didukung Partai Hanura, pertama berwawasan kebangsaan, kenegarawanan, dan berjiwa Pancasilais.”
Pakta integritas ini, lanjutnya, meliputi enam poin, antara lain, bersedia menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, berjiwa Pancasilais, memiliki wawasan kebangsaan dan kenegarawanan, bersedia melaksanakan visi dan misi serta platform perjuangan partai Hanura, tidak akan melakukan tindak pidana korupsi dan terakhir, menggunakan kekuasaan untuk menciptakan sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
[Teuku Wildan]
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Wisnu