“Kami mendesak untuk masuk, kami akan aksi terus untuk bisa masuk. Kalau amdal sampai disahkan yang kenapa dampak nelayan tradisonal yang di pesisir,” tegasnya.
Berdasar pantauan Aktual, perdebatan antara nelayan dengan pihak penyelenggara berkutat pada jumlah nelayan yang dapat masuk ke dalam sidang ini. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta selaku penyelenggara sidang pembahasan Amdal bersikeras bahwa hanya perwakilan nelayan yang dapat bergabung dalam sidang.
Pihak kepolisian sendiri mempermasalahkan izin unjuk rasa yang disebut tidak valid karena tidak mengirim tembusan surat izin unjuk rasa kepada Polsek Kramat Jati. Padahal, unjuk rasa ini sudah mendapat izin langsung dari Polda Metro Jaya.
“Semua harus masuk, jangan disepelekan nelayan ini. Kita punya peran besar untuk bangsa ini,” tegas salah satu nelayan, Kalil Carlim, menolak keinginan pihak penyelenggara.
“Baru saja Idul Fitri, tapi pemerintah malah bikin salah lagi ke nelayan,” imbuhnya.
(Teuku Wildan A)
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Eka