Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengambil keputusan untuk tidak menggelar rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Vaksin Covid-19 dengan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia.
Hal ini dilakukan karena Lucia Rizka Andalusia tidak hadir dan hanya diwakili.
Sebelum keputusan itu terjadi, Sekretaris Dirjen Farmalkes Dita Novianti Sugandi mengungkapkan alasan ketidakhadiran Rizka dalam rapat, karena menghadiri sumpah dokter putrinya.
“Oleh karena itu, beliau pada pagi hari ini tidak dapat hadir di tengah-tengah kita. Pengambilan sumpah dokter putrinya, Pak,” kata Dita kepada Melki dalam RDP Panja Vaksin Covid-19 di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Rabu (6/4)
Mendengar hal tersebut, Melki menjawab bahwa surat tidak hadir yang diterimanya adalah karena alasan keperluan dinas.
“Jadi kan ke kita alasannya dinas, ternyata alasan sebenarnya itu adalah anaknya ada sumpah dokter. Jadi ini persoalan pribadi, karena anaknya sumpah dokter, minta izin,” jelasnya.
Beberapa anggota Komisi IX pun meminta agar rapat tidak dilanjutkan dengan perwakilan Dirjen Farmalkes.
Salah satunya adalah anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago. Irma mengingatkan bahwa hal yang sama juga diberlakukan ketika Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito berhalangan hadir rapat, pekan lalu.
“Untuk konsistensi pemberlakuan yang sama dengan mitra yang lain, kami mempersilakan, nanti kita akan atur waktu tersendiri untuk Dirjen Farmalkes, akan kita undang di waktu tersendiri,” kata Melki dalam rapat, Rabu.
Adapun rapat hari ini terus dilanjutkan dengan mitra Komisi IX lainnya di antaranya Kepala BPOM Penny Lukito, dan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah