Jakarta, Aktual.com —  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk segera menerbitkan regulasi pengecualian penggunaan Letter of Credit (L/C) dalam kegiatan ekspor migas. Hal ini merupakan salah satu fokus Kementerian ESDM dalam paket kebijakan ekonomi September I yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) IGN Wiratmadja Puja mengatakan, dengan diberlakukannya regulasi pengecualian L/C tersebut, maka pihaknya optimis jika target investasi di sektor minyak dan gas (migas) sebesar USD26,7 miliar tahun depan dapat tercapai.

Pasalnya, kata dia, kewajiban penggunaan L/C yang tercantum dalam Permendag Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 telah menyurutkan minat investasi migas di Indonesia.

“Ini (peraturan) kalau disetujui, dikecualikan karena kita sektor migas maka kemudahan investasi akan lebih bergairah untuk dunia usaha,” kata Wirat dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/9).

Ia mengungkapkan, akibat adanya Permendag yang menyulitkan investor tersebut, realisasi investasi migas tahun ini baru mencapai ‎USD5,9 miliar dari target yang dicanangkan sebesar USD24,8 miliar.

“Kita berharap dengan adanya stimulus, nanti target 2016 sebesar USD26,7 miliar bisa terealisasi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka