Jakarta, Aktual.co — Guna menyelaraskan data bisnis impor premium RON 88, yang terindikasi ada permainan pemburu rente, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) berkordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita tadi ke KPK untuk melakukan pertukaran data, ini terkait rekomendasi kita untuk menghentikan impor premium (RON 88). Makanya kita cocokan data dengan KPK,” kata Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radi saat ditemui di kantornya, di Jalan Plaju, Jakarta, Rabu (24/12).
Nantinya, lanjut dia, bila memang benar ada permainan pemburu rente dalam impor premium (RON 88), maka Tim RTKM akan menyerahkan semuanya ke penegak hukum, termasuk kepada KPK untuk dilakukan tindakan.
“Apakah ada tindakan atau tidak itu domainnya KPK. Ini nggak mudah. Makanya setiap rekomendasi kita konfirmasi ke KPK dulu,” tandasnya sembari berlalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka