Surplus listrik, PLN menekankan kepada pegawai agar mengkampanyekan konversi ke energi listrik, dengan menggunakan kompor Iistrik, motor listrik, sepeda listrik, dll. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) menerbitkan kebijakan untuk menghapus pelanggan listrik kelas bawah untuk disamakan dengan kapasitas listrik kelasa di atasnya.

Rencananya pemerintah akan menghapus golongan daya listrik bawah untuk kapasitas 900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. Sedangkan golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA yang jumlah pelanggannya mencapai 13 juta akan dihapus menjadi 5.500 VA.

Kebijakan tentu saja bukan menguntungkan melainkan akan membebaninya. Apalagi kebijakan ini tak jelas gara-gara pasokan listrik berlebih.

“Tentu saja bawah kebijakan ini sudah pasti kebijakan yang mengorbankan masyarakat. Ini kebijakan picik. Dan tak jelasnya kebijakan ini, karena dipicu oleh adanya kelebihan pasokan listrik PLN sendiri,” ungkap pengamat energi dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi kepada Aktual.com, Senin (20/11).

Jadi, menurut dia, jangan gara-gara PLN tidak mampu menjual listriknya kepada pihak lain, malah bebannya dilimpahkan ke rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid