Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memimpir upacara di Halaman Komplek Parlemen, Senyan, Jakarta, Senin (17/8/2015). Upacara tersebut dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke 70 dihadiri sejumlah anggota dewan dan karyawan parlemen.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) Ahmad Basarah mengatakan, bangsa Indonesia masih belum terbebas dari mental bangsa yang terjajah meski Presiden Jokowi telah menemukan formula untuk mengatasi penyakit tersebut.

Dia mengatakan, program revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi harus menjadi program yang membumi dan menyentuh hati sanubari rakyat Indonesia. “Karena itu, Presiden Jokowi disarankan membentuk suatu Badan Khusus berupa Komisi Ideologi Nasional yang bertugas untuk merancang dan melaksanakan serta membumikan program-program pembangunan dan pemantapan mental ideologi bangsa yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila,” kata Basarah memaknai hari kemerdekaan RI ke 70 Tahun, Jakarta, Senin (17/8).

Dikatakan Basarah, revolusi mental merupakan program merombak struktur dan kultur mental bangsa Indonesia dari bangsa yang inferior menjadi superior, dari bangsa menempatkan tangan di bawah menjadi bangsa yang meletakan tangan di atas, dari bangsa yang tidak malu melanggar hukum menjadi bangsa yang malu melanggar hukum, dari bangsa yang mudah curiga dan marah kepada saudara sebangsanya sendiri menjadi bangsa yang penuh cinta kasih dan persaudaraan.

Untuk itu, anggota dewan ini memaparkan agar revolusi mental menjadi program yang membumi itulah diusulkan dibentuk suatu komisi yang berperan untuk memperkuat mental dan ideologi bangsa ini. Terlebih, sambung dia, di masa Presiden Soekarno program tersebut pernah dilakukan dengan membentuk Panitia Pembina Djiwa Revolusi ataupun Badan Pembina Pelaksanaan Pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (BP7) di masa Presiden Soeharto.

“Komisi Ideologi Nasional dapat dibentuk melalui Peraturan Presiden (PerPers) dan lembaganya berada langsung di bawah Presiden sehingga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya akan memiliki legitimasi politik yang kuat dan mengikat lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.”

“Bahkan jika diperlukan, pemerintah dapat mengusulkan hak inisiatifnya kepada DPR untuk membentuk Undang-undang tentang Pemantapan Mental Ideologi Bangsa yang akan menjadi dasar pembentukan Komisi Ideologi Nasional dan pelaksanaan program-programnya sehingga program Revolusi Mental menjadi agenda nasional yang didukung dan melibatkan seluruh lembaga-lembaga negara dan segenap bangsa Indonesia,” tandas Basarah yang juga Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu