Beranda Lensa Aktual Flash Photos Hapuskan Sistem Kerja Kontrak di Pertamina Flash Photos Hapuskan Sistem Kerja Kontrak di Pertamina 7 September 2015, 15:27 Terlihat para buruh FSB Migas membawa boneka-bonekaan yang menyimbolkan para buruh PT.Pertamina yang di tindas oleh perusahaan persero yang masih memakai sistem kerja kontrak (outsourching). 1 dari 11 FSB Migas melihat bahwa PT. Pertamina sebagai perusahaan terunggul dan terkemuka di Asia Pacifik dengan reputasi Migas terbaik di Indonesia dalam ajang Coorporate Image Award 2014, ternyata mempraktekan sistem kerja kontrak dang outsourching yang jelas - jelas telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku (UU-NO.13 Tahun 2013). FSB Migas melihat bahwa PT. Pertamina sebagai perusahaan terunggul dan terkemuka di Asia Pacifik dengan reputasi Migas terbaik di Indonesia dalam ajang Coorporate Image Award 2014, ternyata mempraktekan sistem kerja kontrak dang outsourching yang jelas - jelas telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku (UU-NO.13 Tahun 2013). Terlihat para buruh FSB Migas membawa boneka-bonekaan yang menyimbolkan para buruh PT.Pertamina yang di tindas oleh perusahaan persero yang masih memakai sistem kerja kontrak (outsourching). Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Migas (FSB Migas) melakukan aksi di depan Istana, Jakarta, Senin (7/9/2015). Dalam aksinya FSB Migas menuntut kepada PT Pertamina (persero) menghapus system outsourching di PT Pertami (persero) dan anak-anak perusahaannya dan mendesak dihilangkannya diskriminasi hak pekerja atau baruh di lingkungan PT. Pertamina. Dalam aksinya FSB Migas menuntut kepada PT Pertamina (persero) menghapus system outsourching di PT Pertami (persero) dan anak-anak perusahaannya dan mendesak dihilangkannya diskriminasi hak pekerja atau baruh di lingkungan PT. Pertamina. Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Migas (FSB Migas) melakukan aksi di depan Istana, Jakarta, Senin (7/9/2015). Dalam aksinya FSB Migas menuntut kepada PT Pertamina (persero) menghapus system outsourching di PT Pertami (persero) dan anak-anak perusahaannya dan mendesak dihilangkannya diskriminasi hak pekerja atau baruh di lingkungan PT. Pertamina. Terlihat para buruh FSB Migas membawa boneka-bonekaan yang menyimbolkan para buruh PT.Pertamina yang di tindas oleh perusahaan persero yang masih memakai sistem kerja kontrak (outsourching). FSB Migas melihat bahwa PT. Pertamina sebagai perusahaan terunggul dan terkemuka di Asia Pacifik dengan reputasi Migas terbaik di Indonesia dalam ajang Coorporate Image Award 2014, ternyata mempraktekan sistem kerja kontrak dang outsourching yang jelas - jelas telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku (UU-NO.13 Tahun 2013). Dalam aksinya FSB Migas menuntut kepada PT Pertamina (persero) menghapus system outsourching di PT Pertami (persero) dan anak-anak perusahaannya dan mendesak dihilangkannya diskriminasi hak pekerja atau baruh di lingkungan PT. Pertamina. Dalam aksinya FSB Migas menuntut kepada PT Pertamina (persero) menghapus system outsourching di PT Pertami (persero) dan anak-anak perusahaannya dan mendesak dihilangkannya diskriminasi hak pekerja atau baruh di lingkungan PT. Pertamina. Terlihat para buruh FSB Migas membawa boneka-bonekaan yang menyimbolkan para buruh PT.Pertamina yang di tindas oleh perusahaan persero yang masih memakai sistem kerja kontrak (outsourching). Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Baznas Salurkan Rp120 M, Ketua MPR Tegaskan Dukungan Abadi untuk Palestina Flash Photos Komisi III DPR RI Terima Aduan PHK Sepihak Pekerja Freeport Flash Photos Sun Life dan CIMB Niaga Resmikan Kemitraan Strategis Preferred Bancassurance Flash Photos Bawaslu Gelar Diskusi Publik, Kupas Tuntas Sengketa Pilkada Flash Photos Astra Melalui YDBA Berangkatkan UMKM Training ke Jepang Flash Photos Indofood Resmikan Taman Bermain PAUD untuk Anak-Anak Padalarang Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Berikut Poin-poin Gencatan Senjata antara Hamas dan Israel 16 Januari 2025, 09:48 Palestina Desak Komunitas Internasional Tolak Hukum Israel ke UNRWA 16 Januari 2025, 00:29 Komisi XI DPR Apresiasi Kebijakan Penurunan Suku Bunga Acuan BI-Rate 16 Januari 2025, 18:31 Anggota DPR: Perlu Gotong Royong Dalam Bangun Desa 16 Januari 2025, 10:04 Kemendes Gandeng Kementerian PU Atasi Jalan Rusak di Desa-desa 16 Januari 2025, 19:34