Jakarta, aktual.com – Salah satu syarat pertumbuhan ekonomi antara lain adalah mendorong pertumbuhan investasi, sehingga mempermudah perijinan investasi sesuai program yang selalu didengungkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun dalam kenyataannya tidak semudah yang dibayangkan dan diharapkan, karena bila dilihat dari pemberitaan di media massa bagaimana kegeraman Presiden Joko Widodo terhadap situasi dan kondisi investasi di Indonesia.

Dari pemberitaan tersebut, tersirat keheranan Presiden Joko Widodo terhadap adanya gap antara minat para investor yang tinggi dengan realisasi investasi yang terjadi.

“Kami berkeyakinan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo untuk mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia masih mempunyai peluang dan harapan yang sangat tinggi,” kata Kuasa Hukum PT. Karya Citra Nusantara (PT KCN) Juniver Girsang, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (18/3).

“Karena itu, kami sangat menyambut baik terhadap niatan Presiden Joko Widodo untuk mengecek secara langsung permasalahan yang terjadi di lapangan yang menyebabkan pertumbuhan investasi yang terjadi tidak sesuai dengan rencana dan harapan,” tambah Juniver.

Bersamaan dengan itu, kata Juniver, pihaknya mengharapkan agar Presiden Joko Widodo kiranya dapat memperhatikan dan mengecek secara langsung nasib yang terjadi terhadap kliennya, PT. KCN yang adalah salah satu investor lokal yang telah menginvestasikan triliunan rupiah untuk pembangunan dermaga di Marunda, Jakarta Utara.

“Kami meyakini, bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami ini adalah salah satu contoh bahwa tidak semua pihak di internal pemerintah termasuk BUMN yang benar-benar 100 persen menjalankan apa yang dicanangkan dan ditekadkan oleh Presiden Joko Widodo. Yang lebih mengenaskan, itu terjadi justru di sektor yang selama ini selalu digaungkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Nawacita, yaitu pengembangan di sektor kelautan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Juniver, karena masalah yang dihadapi kliennya ini sudah masuk ke ranah hukum dan telah masuk ke tahap upaya hukum kasasi, maka pihaknya sangat mengharapkan kepada Mahkamah Agung RI untuk benar-benar mempelajari dan meneliti kasus ini dengan cermat dan mendalam. Sehingga kemudian dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. “Karena kami percaya dan sangat berharap bahwa keadilan masih ada di negeri ini,” katanya berharap.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin