Jember, Aktual.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2022, Bupati Jember Hendy Siswanto dengan didampingi wakilnya Firjaun Barlaman, menyerahkan 30 Unit sepeda motor kepada penilik atau pengawas pendidikan anak usia dini (PAUDNI).

Penyerahan tersebut dilakukan usai upacara bersama di Alun – alun Jember pada, Jum’at (13/05) pagi.

Menurut Bupati Hendy, sepeda motor yang diserahkan ke penilik tersebut, merupakan kendaraan bukan baru yang lama tidak terpakai, sehingga dimanfaatkan untuk para penilik dalam bekerja.

“Kami membagikan sepeda motor yang lama dan kembali servis untuk menjadi tunggangan para penilik dalam bekerja, karena terus terang saja, kami memanfaatkan apa yang ada di Jember. Sebab cukup banyak yang ada cuman belum diperbaiki biar saya bagian memperbaiki saja,” ujar Bupati Hendy.

Selain itu, ia menjelaskan jika kendaraan motor untuk penilik sendiri masih kurang lebih dari setengah yang diserahkan hari ini, sehingga secara bertahap nantinya akan diserahkan kembali.

“30 motor untuk penilik atau pengawas pendidikan ini, sebenarnya ini pun masih kurang dan kita kurang banyak, karena normalnya sekitar 60 lebih. Sehingga masih kurang, jadi kita akan adakan secara bertahap,” jelas Bupati.

Penyerahan kendaraan unit terhadap para penilik PAUD tersebut disambut baik oleh kalangan pendidikan Jember, tak terkecuali para penilik. Seperti yang disampaikan oleh salah satu penilik dari Kecamatan Arjasa Evi Zubaidah, bahwa dirinya sangat bersyukur atas kendaraan yang dipinjamkannya ini.

“Senang sekali kita, karena selama ini kita pinjam sepeda milik keluarga, jadi sekarang dapat pinjaman sepeda dari dinas,” ujarnya.

Perempuan yang sudah mengabdi menjadi penilik PAUD sejak tahun 2009 ini, juga menuturkan jika dengan kendaraan tersebut, bisa menjangkau sekolah PAUD yang jaraknya cukup jauh.

“Dengan kendaraan ini, kita bisa menjangkau sekolah-sekolah yang ada pelosok karena tidak bisa dijangkau oleh mobil, sebab di wilayah Arjasa sendiri merupakan area pegunungan, yang jalannya naik turun dan sempit. Jadi kalau pakai sepeda kan enak mas,” tuturnya.
Sejumlah kendaraan roda dua berplat nomor merah ini sebelumnya dipergunakan oleh UPTD Dinas Pendidikan yang dilikuidasi beberapa tahun lalu. Namun sayangnya, setelah ditarik ke Pemkab, kendaraan ini tidak dimanfaatkan dan hanya diparkir begitu saja di Pendopo Pemkab Jember.

(aminudin azis)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aminuddin Aziz