Jakarta, Aktual.com – Ribuan massa dari peternak ayam melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Pertanian, Selasa (1/9). Aksi ini buntut dari anjloknya harga ayam hidup ditingkat peternak yang jauh dari Harga Pokok Produksi (HPP).

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Sugeng Wahyudi mengatakan, anjloknya harga ayam berefek kepada para peternak diseluruh Indonesia. Karena itu peternak se-Jawa melakukan unjuk rasa di Kementan.

“Tuntutanya sudah jelas harga ayam diatas harga pokok produksi, kemudian terbitkan Keppres dengan adanya Keppres ada kemungkinan bahwa peternak mandiri akan terlindungi,” kata Sugeng, Selasa (1/9).

Sugeng mengatakan, sejauh ini peraturan Permentan dan Permendak belum mampu melindungi bagi para peternak ayam mandiri. Untuk itu, dirinya berharap bahwa adanya Keppres yang dikeluarkan Presiden Jokowi untuk melindungi para peternak ayam.

Dia pun meminta agar peraturan Permentan 32 tahun 2017 itu ditegakkan aturannya. Sebab, kata dia, dengan peraturan tersebut sudah bisa melindungi bagi peternak ayam mandiri jika aturan itu dijalankan dengan baik oleh pemerintah.

“Sementara Permentan yang ada belum mampuh memayungi para peternak yang kecil. Ini bentuk keprihatinan para peternak maka pemerintah harus merespon dan harus mencari jalan keluarnya atau mereka akan gulung tikar,” pungkasnya.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i