Jakarta, Aktual.com – Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kapasitas 900 volt ampere (VA) yang dinaikkan secara bertahap per dua bulan sejak Januari 2017 dianggap kebijakan salah kaprah.
Bahkan jika dilihat dari harga bahan bakar listrik seperti minyak, gas, dan batubara yang menurun, maka kebijakan kenaikan TDL dianggap sebagai sikap pembohongan publik.
“Harga ВВМ (minyak) jatuh 100 persen, harga gas jatuh, harga batubara jatuh. Tapi kalau dilihat, justru TDL naik. Saya curiga, subsidinya pun sebetulnya tak dikurangi. Tapi harganya dinaikkan. Ini ulah licik PT PLN (Persero) sebagai bentuk pembohongan publik,” tandas pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, kepada Aktual.com, di Jakarta, Rabu (31/5).
Mestinya, kata dia, dengan pengurangan cukup besar di dalam biaya energi, karena harga sedang anjlok, maka tak layak kalau TDL itu naik.
“Jadi yang terjadi, istilahnya ada kecurangan 2:1. Yaitu harga energi turun tapi subsidi tak dikurangi, yang terjadi TDL tetap naik,” kecamnya.
Kebijakan itu, kata dia, sebagai bentuk pembodohan dan pembohongan publik yang luar biasa.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby