Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono. (ilustrasi/aktual.com)
Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono  menyampaikan bahwa per 17 November 2017,Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub sektor minerba telah mencapai angka Rp35 triliun. Jumlah tersebut diketahui telah melampaui sebesar 7 persen dari angka yang ditargetkan pada tahun 2017 sebesar Rp32,7 triliun.

“Angka PNBP tersebut berasal dari 3 jenis penerimaan, yakni royalti sebanyak Rp19,8 triliun (56,6 %), penjualan hasil tambang Rp14,7 triliun (42 %) dan iuran tetap mencapai Rp500 miliar (1,4 %),” jelas Bambang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/11).

Menurut Bambang, tingginya angka PNBP tersebut antara lain didorong oleh peningkatan pengawasan, kepatuhan perusahaan melunasi tunggakan dan harga komoditas batubara itu sendiri.

Kemudian bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, telah terjadi peningkatan sebesar 29% dibandingkan dengan penerimaan tahun 2016, dimana realisasi PNBP minerba pada tahun tersebut sebesar Rp 27,1 triliun. Adapun angka PNBP minerba yang dicatatkan tahun 2015 mencapai Rp 23,8 triliun.

Sebelumnya, pada September lalu,  Bambang menyampaikan optimisme pencapaian target PNBP minerba 2017 dengan catatan tidak ada penurunan harga batubara acuan (HBA) hingga di bawah US$ 70 per ton,

Dalam berbagai kesempatan, Bambang juga mengatakan masalah penerimaan negara dari sektor minerba harus dipadukan dengan kebijakan jangka panjang. Batubara, misalnya, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) penggunaannya dalam bauran energi akan diturunkan. Oleh sebab itu, penerimaan negara akan sangat bergantung terhadap tingkat harga dan produksi dari para produsen.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka