Jakarta, Aktual.com — Menteri Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said melakukan pengingkaran terhadap regulasi harga penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Direktur LIMA, Ray Rangkuti dalam pasal regulasi penjualan harga BBM, bahwasanya dikatakan harga BBM di Indonesia menyesuaikan harga keekonomian minyak internasional.
“Di regulasi itu dikatakan bahwa harga BBM di Indonesia akan menyesuaikan harga keekonomian minyak internasional, makanya selama ini dia pakai pasal itu kalau harga minyak dunia naik, tapi kalau turun seperti sekarang malah dia mengingkari, ini inkonsistensi,” katanya kepada Aktual.com di Jakarta Rabu (17/1).
Menurut Ray, motif Pertamina tidak mau menurunkan harga penjualan BBM dalam negeri karena Pertamina ingin mengambil uang dari rakyat sebanyak banyaknya.
“Mestinya kalau dia konsisten dengan pasal itu, maka dia turukan harga BBM,” tukasnya.
Untuk itu, dia meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), khususnya Komisi terkait melakukan aksi proaktif dan Memanggil Menteri ESDM untuk mengevaluasi atas tindakannya yang tidak konsisten terhadap regulasi.
Selain itu dia berharap penjualan harga BBM segera diturunkan untuk meringankan beban yang dipikul oleh masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan