Jakarta, Aktual.co — Setelah menaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000, pemerintahan Jokowi-JK terus mendapat kritik dari berbagai kalangan.
Bahkan, kali ini DPR melakukan penggalangan tanda tangan lintaas fraksi untuk penggunaan hak interpelasi, terkait naiknya harga BBM.
“DPR menilai penaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak masuk akal, bahkan sulit diterima akal sehat,” kata kata sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (19/11).
Bambang pun mengatakan, harga BBM bersubsidi dinaikan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan adalah hal yang tak masuk akal.
APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak 105 dolar AS per barel, sementara harga minyak saat ini di dibawah 80 dolar AS per barel. Artinya, tekanan beban fiskal bagi pemerintah baru relatif belum bertambah karena turunnya harga minyak di pasar Internasional.
“DPR menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas (naikan harga BBM subsidi). Dengan penaikan itu, pemerintah tidak punya itikad baik terhadap rakyat,” kata dia.
Dirinya menyebut hak interplasi adalah hak bertanya dewan dengan memanggil presiden. Presiden, kata dia, hars menjelaskan dasar apa yang dia pakai untuk menaikan BBM.
“Bagaimana hitung-hitungannya? Jangan seenaknya saja menempuh jalan pintas dengan mengalihkan beban fiskal pemerintah ke pundak rakyat,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















