Jakarta, Aktual.co — Pasca dinaikannya harga BBM bersubsidi sejak hari ini (18/11) menjadi Rp8.500 dari Rp6.500 per liternya, Kementerian Perhubungan langsung melakukan perubahan tarif Kereta Api (KA) Ekonomi jarak jauh.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menetapan tarif KA Ekonomi Jarak Jauh naik sebesar Rp13.000 dan KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp9.000,

“Untuk KA Ekonomi Jarak Dekat naik sebesar Rp3.000, dan KRD sebesar Rp2.000,” kata Menteri Jonan di kantornya, Jakarta, Selasa (18/11).

Kendati demikian, Jonan mengaku bahwa pihaknya tidak menaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek, kenaikan hanya terjadi pada KA kelas Ekonomi.

“Untuk KRL Commuter Line tidak ada kenaikan tarif,” tambahnya.

Selain mengumumkan tarif kereta, Jonan juga menyampaikan batas kenaikan tarif angkutan darat sebesar 10 persen. Sedangkan angkutan jalan perintis dan angkutan penyeberangan perintis tidak mengalami kenaikan tarif.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka