Jakarta, Aktual.co — Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp200 oleh pemerintah dinilai merupakan hal yang wajar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menjelaskan bahwa kenaikan harga yang terjadi per awal Maret sudah berdasarkan pembicaraan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR RI.

“Sesuai dengan kesepakatan ketika rapat dengan komisi VII. BBM ditinjau tiap bulan. Kalau selisih harga dari bulan ke bulan tidak besar maka kita pakai harga yang sama. Tapi begitu selisih harga besar kita aja sesuaikan,” ucap Sudirman kepada wartawan, usai menghadiri acara diskusi bertajuk  ‘Energi Kita’, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/3).

Selain itu, sambung Sudirman, tren bulan lalu terlibat bahwa BBM itu kira- kira mengalami kenaikan, ditambah kebetulan dolar yang menguat. Artinya,  rupiah melemah jadi berpengaruh pada harga keekonomian. Sehingga, pemerintah putuskan menaikan premium dan solar

“Tapi karena masyarakat baru saja mengalami tekanan kenaikan harga elpiji dan beras dan lainnya maka kita sesuaikan hanya 200 rupiah untuk premium,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang