Arsip - Pengendara sepeda motor mengisi pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018). PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum jenis Pertalite sebesar Rp 100 per liter dari harga Rp 7.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Kenaikan harga Pertalite menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia. Pasalnya, harga BBM jenis ini tidak diatur pemerintah dan murni bisnis dari Pertamina. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebagai pencitraan.

“Saya ingin garis bawahi, penurunan harga BBM itu bukan politis, pencitraan di sana sini, sama sekali tidak,” katanya dalam kegiatan “afternoon tea” bersama wartawan di Jakarta, Rabu (20/2).

Menurut Luhut, penurunan harga BBM dilakukan lantaran harga minyak dunia mengalami penurunan.

“Karena harga ‘crude oil’ (minyak mentah dunia) turun, kenapa tidak kita turunkan juga harga (BBM) ini?” katanya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.

Kebijakan ini ditempuh menyusul tren penurunan harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.

Penurunan harga berlaku pada BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamax, Dexlite, dan Dex.

Besaran penurunan harga BBM tersebut bervariasi dari Rp50 sampai Rp800 per liter.

Lalu, per 16 Februari 2016, Pertamina kembali menurunkan harga jual Avtur. Untuk harga Avtur di Bandara Soekarno Hatta, Banten, turun dari Rp8.210 menjadi Rp7.960 per liter.

Meski disambut baik masyarakat, sebagian kalangan menilai penurunan harga BBM terkait Pilpres 2019.

antara

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan