Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan) berbincang dengan Menhub Ignasius Jonan (kiri), Seskab Pramono Anung (kanan), serta Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kedua kiri) usai memaparkan hasil rapat terbatas membahas penetapan harga BBM di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3). Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar turun masing-masing Rp500 per liter per 1 April 2016, premium menjadi Rp6.450 per liter, solar menjadi Rp5.150 per liter berlaku hingga September 2016, penetapan tersebut akan diikuti penurunan tarif angkutan publik. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara