Lumajang, Aktual.co — Meskipun harga BBM kembali diturunkan awal tahun ini, tarif angkot di Jember tidak mengalami perubahan.
“Tarif dasar angkot di Jember tidak diturunkan. Kami belum menerima surat resmi dari pusat,” kata Kasi Angkutan Dalam Trayek Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Siswono, kepada Aktual.co, pagi tadi.(8/1). 
“Kami sudah tetapkan tarif angkot resminya Rp 5.000 untuk penumpang umum dan Rp 2.500 untuk pelajar. Itu sudah sesuai dengan SK Bupati,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait alasan tidak menurunkan tarif angkutan, Siswono menjelaskan jika hal itu bersifat fluktuatif.  Jika ada kenaikan BBM selanjutnya, maka pihak angkutan tidak perlu menaikan tarifnya lagi.
“Dari pada naik turun dalam penentuan tarif , sementara kita bertahan dulu,” kata dia.
Ditekankan lagi bahwa pihaknya menunggu edaran dari Pusat atau dari Propinsi, yang selanjutnya akan melakukan evalusi lanjutan.

Artikel ini ditulis oleh: